PROMETINDO MEMBERSHIP

JENIS KEANGGOTAAN

  1. Anggota Asosiasi adalah Warga Negara Indonesia yang berkecimpung dalam bidang metalurgi yang ingin memajukan ilmu dan industri metalurgi di Indonesia. Anggota asosiasi terdiri dari anggota aktif, dan anggota kehormatan.

  2. Anggota aktif adalah anggota Asosiasi yang senantiasa melaksanakan hak dan kewajibannya sebagai anggota.

  3. Anggota kehormatan adalah Warga Negara Indonesia atau Warga Negara Asing yang telah berjasa bagi perkembangan dunia metalurgi di Indonesia, diusulkan oleh Ketua Umum dan disetujui dalam Rapat Anggota.

PERSYARATAN KEANGGOTAAN

Setiap orang bisa menjadi anggota aktif Asosiasi jika memenuhi salah satu syarat di bawah ini:

  1. Mahasiswa perguruan tinggi/akademi/politeknik bidang metalurgi

  2. Lulusan perguruan tinggi bidang metalurgi maupun non metalurgi yang berkecimpung dalam bidang metalurgi;

  3. Lulusan perguruan tinggi bidang metalurgi yang berkecimpung dalam bidang non metalurgi;

  4. Lulusan akademi atau politeknik minimal diploma-1 (D1) atau sederajat, di bidang teknik metalurgi maupun non-metalurgi yang telah memiliki pengalaman kerja sedikitnya 5 (lima) tahun di industri atau akademi bidang metalurgi;

  5. Setiap pekerja asing yang berkecimpung dalam bidang metalurgi.

WANT TO BECOME A MEMBER OF PROMETINDO?

CLICK HERE TO REGISTER